BPR (Bank Perekonomian Rakyat) adalah lembaga keuangan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa
Kode bank adalah kode yang diberikan oleh bank sentral, badan pengawas bank, atau Asosiasi Bankir di suatu negara kepada semua bank atau lembaga keuangan