Cara Mengetahui Pinjol Legal Atau Ilegal

Cara Mengetahui Pinjol Legal Atau Ilegal

Pinjol (Pinjaman Online) adalah pinjaman yang dapat diajukan melalui aplikasi secara online. Pinjol sendiri merupakan hasil inovasi teknologi di bidang finansial atau lazim disebut sebagai Financial Technology (Fintech).

Seiring perkembangan fintech, keberadaan pinjol ilegal kini semakin banyak. Padahal jelas, pinjol ilegal ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih waspada dalam memilih layanan pinjol.

Bagi Anda yang ingin mengetahui status layanan pinjol legal atau ilegal, ada beberapa cara untuk mengeceknya. Bisa melalui WhatsApp dan situs web OJK. Untuk memastikan pinjol itu ilegal atau tidak, berikut ini cara ceknya:

INFO: Nomor WhatsApp OJK yang tercantum diatas adalah sistem otomatis. Anda cukup mengetikkan alamat situs web yang ingin diketahui legal atau ilegal. Misalnya “akulaku.com” atau “kredivo.id” kemudian enter/kirim, tunggu beberapa saat hingga sistem membalas dengan status pinjol tersebut.

 

Pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK sudah memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan izin. Mulai dari permodalan hingga proses menjalankan bisnis yang baik dan benar.
 

PENTING: Wajib bagi masyarakat untuk menghindari pinjol ilegal karena menyebabkan banyak kerugian serius yang dapat berimbas pada privasi seperti pencurian nomor kontak, pencurian foto dan video, hingga pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.

 

Begitulah cara mengetahui pinjol legal atau ilegal yang dapat kami sampaikan dalam artikel ini. Bilamana Anda memiliki cara lainnya, jangan sungkan untuk memberikan informasinya melalui kolom komentar dibawah ini agar banyak pembaca yang mengetahuinya dan terhindar dari pinjol ilegal.
 


Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *