Cara UNREG Pendaftaran SIM Card (Semua Operator)
Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah membuat peraturan yang mulai ditetapkan pada akhir 2017 lalu dimana kepemilikan dan pengaktifan kartu SIM Card harus di registrasi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Semua provider pun serempak memberikan notifikasi kepada penggunanya untuk mengikuti aturan tersebut agar tetap bisa menggunakan SIM Cardnya.
Beberapa bulan setelah peraturan SIM Card ini direalisasikan, muncul kabar bahwa data yang dikirim oleh jutaan masyarakat Indonesia ke provider telah bocor dan memunculkan kekhawatiran. Banyak masyarakat yang ingin membatalkan pendaftaran namun saat itu belum ada cara UNREG pendaftaran SIM Card.
Pada akhirnya pemerintah mengijinkan untuk semua provider memberi fitur UNREG pendaftaran yang tentunya untuk meredakan kekhawatiran di masyarakat. Tapi, menurut saya pribadi, jika kita sudah pernah mendaftar dan kemudian membatalkan pendaftaran/UNREG, data di server milik pemerintah dan provider tidak akan langsung dihapus begitu saja.
Nah buat kamu yang ingin melakukan UNREG pendaftaran SIM Card dengan KTP di provider apapun, kini bisa melakukannya dengan cara dibawah ini.
Cara UNREG Pendaftaran SIM Card (Semua Operator)
Cara UNREG Pendaftaran Telkomsel
- Ketik SMS UNREG#NomorNIK
- Kirim ke 4444 dan selesai.
- Opsi lainnya melalui dial pad *444# dan ikuti intruksi yang terlihat pada layar.
Cara UNREG Pendaftaran XL & Axis
- Ketik SMS UNREG#Nomor Telepon
- Kirim ke 4444 dan selesai.
- Opsi lainnya melalui dial pad *123*4444# dan ikuti intruksi yang terlihat pada layar.
Cara UNREG Pendaftaran Indosat Ooredoo
- Ketik SMS UNPAIR#Nomor Telepon
- Kirim ke 4444 dan selesai.
Cara UNREG Pendaftaran TRI (3)
- Buka situs registrasi TRI di alamat registrasi.tri.co.id lalu pilih menu Unregistrasi kartu.
- Isi data yang diminta dan KIRIM.
- Selesai.
Cara UNREG Pendaftaran Smartfren
- Ketik SMS UNREG#NIK#
- Kirim ke 4444 dan selesai.
Setelah permintaan UNREG terkirim ke operator, semua layanan seperti telpon, SMS, dan internet akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam.
Begitulah cara UNREG pendaftaran SIM Card semua operator, meskipun kartu sudah terblokir kamu masih bisa menghubungi layanan 4444 apabila ada yang ingin ditanyakan lebih lanjut mengenai pembatalan tersebut.