Cara Daftar DTKS dan Bansos Kemensos Periode 2023-2024

Cara Daftar DTKS dan Bansos Kemensos Periode 2023-2024

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah secara berkala menyalurkan bantuan/bansos kepada masyarakat kurang mampu.

Bantuan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan lain-lain.

Pihak yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan tidak mampu berhak menerima tunjangan.
 

Lalu bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bansos?

Daftar Bansos Kemensos, mengutip laman Instagram resmi @kemensosri, setiap penerima bansos harus mendaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan informasi dasar yang memuat informasi tentang kebutuhan pelayanan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta kemungkinan dan sumber kepedulian sosial.

DTKS menjadi benchmark bagi lembaga pemberi bantuan seperti PKH, PBI JK, sembako, dan lain-lain.
 

Lalu bagaimana cara daftar DTKS?

Untuk mendaftar DTKS masyarakat dapat secara mandiri sebagai pengguna DTKS.

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara offline maupun online.
 

Daftar DTKS secara offline

Untuk mendaftar DTKS offline, lakukan hal berikut.

    1. Mendaftar di Desa/Kelurahan setempat. Pastikan Anda membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan utama.
    2. Usulan tersebut dibawa ke musyawarah Kecamatan.
    3. Selanjutnya usulan tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan.
    4. Setelah itu, dinas sosial memeriksa usulan desa/daerah dan menyetujuinya.
    5. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikonfirmasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
    6. Kemudian disetujui oleh Menteri untuk persetujuan akhir.

 

Daftar sebagai pengguna DTKS secara online

Selain mode offline, masyarakat juga bisa mendaftar DTKS secara online.

Caranya cukup sederhana yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh ke ponsel Anda. Berikut caranya:

    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
    2. Kemudian buka dan klik tombol “Buat akun baru” untuk mendaftar.
    3. Masukkan data diri Anda sesuai kolom yang wajib diisi seperti nomor NIK dan nama lengkap sesuai KTP Anda.
    4. Setelah itu upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP.
    5. Pastikan informasi diisi dengan benar. Kemudian klik “Buat akun baru”.
    6. Lihat email konfirmasi dan aktivasi dari Kementerian Sosial jika pendaftaran berhasil. Masuk kembali ke menu layanan pada aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”.
    6. Masukkan kembali informasi pribadi Anda sesuai petunjuk pada kolom.
    7. Langkah selanjutnya adalah memilih jenis dukungan sosial yang ingin Anda terima.

 

Usulan masyarakat dimasukkan ke dalam sistem SIKS-NG, dan dinas sosial memeriksa dan menyetujuinya.

Hasil pemeriksaan dan validasi dituangkan dalam persetujuan pimpinan wilayah.

Selain itu, persetujuan pengurus daerah diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan untuk diproses dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
 


Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *